Purbaya Targetkan PFII Operasi Tahun Ini

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat beraksi di tahun ini. Namun, pemerintah kudu menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan patokan lainnya terlebih dahulu.

"Kita lihat kelak kan ada PP-nya segala macam belum disusunkan. Kita harapkan sih, kita coba secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini (beroperasi)," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Purbaya menilai kondisi dunia nan tetap tidak pasti menjadi momentum nan tepat. Menurutnya, dalam kondisi seperti sekarang, kesukaan para penanammodal untuk menanam modal di pusat finansial meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat, ketika tidak efisien tinggi. Tapi jika udah tenang semua, sudah damai. Kita kan semakin susah bersaing," jelas Purbaya.

Terkait lokasi, Purbaya menyampaikan belum menentukan. Menurutnya, perihal tersebut tergantung tawaran proposal nan masuk.

Ia menekankan letak PFII kudu mudah dibangun dan mempunyai daya tarik bagi penanammodal asing. Namun, dia tidak menutup kemungkinan letak PFII bertempat di Bali.

"Itu kan di undang-undang itu Menteri Keuangan nan menentukan pada akhirnya. Tapi kelak kita lihat nan proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan nan mana. Apakah Kura-Kura Bali saya enggak tahu. Kura-Kura ada KEK. KEK enggak masuk katanya. Tapi begini, kelak tergantung proposal nan paling baik seperti apa. Kalau ada KEK bisa dibubarkan KEK-nya," beber Purbaya.

Seperti diketahui, dalam Rapat Paripurna, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Dengan disahkannya RUU tersebut, Indonesia sekarang mempunyai landasan norma untuk pembentukan PFII. Kawasan tersebut diharapkan dapat menarik investasi skala dunia serta memperkuat kedalaman sektor finansial nasional.

"Sekarang kami bakal menanyakan kepada semua fraksi apakah RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang, setuju?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance