Purbaya Tanya Dirjen Bea Cukai soal Tiffany & Co: Kalau Belum Pasti Kenapa Disegel?

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan argumen penyegelan gerai Tiffany & Co oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal itu disampaikan saat meminta penjelasan kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.

Awalnya,Djaka menjelaskan saat ini Bea Cukai tetap melakukan penelitian dan audit berbareng melalui Direktorat Audit. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk memastikan ada alias tidaknya pelanggaran nan dilakukan Tiffany & Co.

"Terkait dengan perkembangan Tiffany & Co.Saat ini sedang dilakukan penelitian ataupun audit bersama, dilakukan oleh Direktur Audit, dan sampai dengan saat ini kita belum menerima hasilnya," ujar Djaka dalam konvensi pers APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djaka mengatakan pemeriksaan tetap berlangsung, termasuk meneliti arsip impor perusahaan tersebut. Karena itu, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran alias tidak.

"Masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Apakah Tiffany melakukan pelanggaran, lantaran pasti bakal diteliti arsip impornya," ujarnya.

Purbaya Tanya Alasan Tiffany & Co Disegel

Mendengar penjelasan tersebut, Purbaya mempertanyakan argumen penyegelan dilakukan jika hasil pemeriksaan belum keluar dan pelanggaran belum dapat dipastikan. Ia pun memerintahkan Djaka menginvvestigasi kasus tersebut.

"Pak Djaka jika belum pasti kenapa udah disegel? Nanti investigasi ya Pak," kata Purbaya.

Menanggapi perihal itu, Djaka menyatakan bakal mendalami kembali persoalan tersebut. "Siap, kelak saya dalami lagi," jawabnya.

Beberapa waktu lalu, tiga toko emas Tiffany & Co disegel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta. Pasalnya, banyak penilaian bahwa barang-barang nan sudah masuk dalam pusat perbelanjaan belum clear dari sisi pajak dan perizinan lainnya.

Purbaya menjelaskan, berasas laporan dari petugas bea cukai, terdapat peralatan nan masuk berasal dari luar negeri tanpa memenuhi tanggungjawab kepabeanan dan tidak bayar pajak.

(ily/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance