Purbaya: Skema Restrukturisasi Utang Whoosh sudah Final, segera Diumumkan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
 Skema Restrukturisasi Utang Whoosh sudah Final, segera Diumumkan ilustrasi(Antara)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) telah rampung. Dalam waktu dekat bakal diumumkan hasilnya secara resmi berbareng Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

“Sudah kelar, tinggal diumumkan,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4).

Menkeu mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Tiongkok Lan Fo'an mengenai keputusan tersebut. Ia menegaskan Indonesia tetap menjaga komitmen dan kredibilitas dalam penyelesaian utang Whoosh. 

Kereta Cepat Whoosh digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), nan merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. 

“Saya sampaikan keputusan sudah diambil dan tinggal diumumkan. Jadi, pihak Tiongkok  tidak perlu khawatir. Indonesia tidak pernah menyimpang alias melanggar janji. Itu kredibilitas nan kita jaga di bumi internasional,” ujar menkeu.

Terkait kemungkinan keterlibatan otoritas Tiongkok dalam pengumuman resmi restrukturisasi utang Whoosh, Purbaya menyebut perihal tersebut tetap berkarakter opsional. Menurutnya, sebagai investor, Tiongkok juga turut menanggung akibat proyek, termasuk dalam perihal kerugian, sehingga posisi kedua pihak berkarakter setara dalam kerja sama.

"Bisa iya, bisa enggak juga (pengumuman berbareng Tiongkok). Nanti, kami nan tentukan. Tapi, (posisi) sama-sama lah. Ketika kita loss (rugi), mereka juga. Jadi, sama-sama agak menderita lah," kata Purbaya. 

Lebih lanjut, dia menyoroti lemahnya pengawasan pada sejumlah proyek prasarana besar di Tanah Air, termasuk Whoosh dan kereta ringan alias light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek).

Menkeu menilai proyek-proyek tersebut pada dasarnya baik, namun kurangnya pengawalan menyebabkan beragam persoalan, termasuk pembengkakan biaya. 

“Terjadi cost overrun hingga sekitar Rp100 triliun (proyek Whoosh),” ungkapnya.

Ambil alih

Dalam konteks restrukturisasi, pemerintah juga berencana mengalihkan pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke Kementerian Keuangan. Namun, Purbaya menegaskan perincian skema tersebut bakal diumumkan secara resmi oleh pemerintah. 

“Yang jelas sudah diputuskan, tetapi belum saatnya diumumkan,” katanya.

Proyek nan diinisiasi sejak 2015 dan mulai dibangun pada 2016 itu mempunyai nilai investasi sekitar US$7,2 miliar. Dalam perjalanannya, proyek ini sempat menghadapi beragam kendala, terutama pada tahap awal pembangunan, seperti lambatnya pembebasan lahan dan tidak jelasnya pengelolaan proyek lintas instansi.

Purbaya membeberkan pada tahap awal proyek kereta sigap Jakarta-Bandung, lemahnya koordinasi antarinstansi sempat menjadi hambatan utama. Kondisi tersebut membikin pelaksana proyek mengalami kebingungan dalam mengambil keputusan, apalagi tidak ada pihak nan secara jelas bertanggung jawab atas pengendalian proyek, sehingga progres melangkah lambat.

Ia menuturkan, situasi tersebut pernah disampaikan langsung oleh ketua proyek dari pihak operator. Saat itu, kemajuan proyek dinilai sangat minim, termasuk proses pembebasan lahan nan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun baru mencapai sekitar empat kilometer. 

Ketika ditelusuri, tidak ada kejelasan mengenai pihak nan menangani proyek secara menyeluruh. Koordinasi antarinstansi pun tidak efektif, dengan pihak pelaksana kerap diarahkan berpindah-pindah antara BUMN dan kementerian mengenai tanpa solusi konkret.

“Waktu itu kami rapikan dan tarik koordinasinya agar lebih jelas, meski memang perbaikannya belum sepenuhnya optimal,” ujar Purbaya.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pelajaran krusial bagi pemerintah dalam menangani proyek-proyek berskala besar. Ia menekankan ke depan, sistem pengawasan dan koordinasi kudu diperkuat agar pelaksana proyek tidak lagi menghadapi kebingungan serupa. Dengan pengawasan nan lebih baik, diharapkan penyelenggaraan proyek dapat melangkah lebih efektif, terkoordinasi, serta terhindar dari halangan nan sama di masa mendatang.

"Ke depan harusnya tidak seperti itu. Untuk proyek-proyek besar betul-betul dikawal, sehingga nan menjalankan proyeknya enggak bingung," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑