Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal kembali memimpin jalannya Sidang Debottlenecking nan ke-6 pada Kamis (9/4) di instansi Kementerian Keuangan Jakarta. Sidang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, di Aula Mezanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Dalam sidang ke-6 kali ini, Kelompok Kerja II Satgas P2SP bakal menyidang dua perkara. Pertama, pembahasan pengaduan PT GBKEK Industri Park dan kedua adalah pengaduan dari PT Asinusa Putra Sekawan.
Dari penelusuran CNBC Indonesia, PT GBKEK Industri Park adalah Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) nan bertanggung jawab atas KEK Galang Batang di
Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Fokus utamanya adalah industri pengolahan mineral (bauksit) dan produk turunannya. KEK Galang Batang ini tengah melakukan ekspansi dan pengembangan kawasan.
Sementara itu, PT Asinusa Putra Sekawan merupakan Badan Usaha Pelabuhan di wilayah perairan Nipa Transit and Anchorage Area (NTAA), Selat Singapura.
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kepelabuhanan telah memberikan kewenangan konsesi kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Asinusa Perkasa Sekawan di wilayah perairan Pulau Nipa pada 2022.
Adapun, kewenangan konsesi meliputi area aktivitas berlabuh jangkar (anchorage area) dan alih muat peralatan dari kapal ke kapal (ship to ship transfer). Menurut penelusuran CNBC Indonesia, jangka waktu konsesi selama 24 tahun dan fee konsesi sebesar 7%.
Sejauh, Kementerian Keuangan belum mengungkapkan secara detil kejuaraan alias persoalan nan dilaporkan keduanya. Namun, sesuai dengan kegunaan dari Kelompok Kerja II Satgas P2SP, perkara perusahaan alias pengadu dalam sidang ini mengenai dengan halangan investasi.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·