Anggie Ariesta
, Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2026 |19:56 WIB

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Danantara dilaporkan telah mengusulkan minat untuk mencaplok porsi saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Skema penguasaan saham ini dimungkinkan seiring dengan rencana demutualisasi BEI nan diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Berdasarkan izin tersebut, terdapat tiga lembaga negara nan berkesempatan menjadi pemegang saham bursa, ialah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Danantara. Saat ini, rancangan teknis mengenai demutualisasi tetap dalam proses penyusunan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Purbaya, Danantara telah melangkah lebih dulu untuk mengusulkan kepemilikan saham di BEI, sementara Kemenkeu sendiri belum menginisiasi pembahasan umum mengenai perihal itu.
"Kami belum mengusulkan pembahasan untuk beli saham, tapi jika saya nggak salah Danantara sudah mengusulkan untuk membeli saham Bursa," ungkap Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).
Secara terpisah, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani menyatakan komitmen lembaganya untuk ikut ambil bagian dalam struktur kepemilikan BEI.
Menurut Rosan, langkah demutualisasi merupakan momentum krusial untuk mendorong tata kelola dan transparansi pasar modal domestik.
Ia menambahkan, keterlibatan Sovereign Wealth Fund (SWF) sebagai pemegang saham bursa merupakan praktik lumrah nan dijalankan oleh pengelola biaya kekal di beragam negara. Langkah ini juga diyakini dapat memperkuat tingkat kepercayaan (trust) para pelaku pasar.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·