Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya keberatan dari Danantara mengenai rencana setoran sebagian untung kepada negara. Dana tersebut nantinya bakal dimasukkan sebagai biaya persediaan pemerintah.
Purbaya mengatakan kontribusi Danantara menjadi salah satu sumber penerimaan nan dapat dimanfaatkan pemerintah di tengah proyeksi penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2027. Jumlah nan bakal disetorkan direncanakan sebesar Rp 120 triliun.
"Kita tetap punya sumber-sumber lain nan kita bisa manfaatkan sebagai sumber pemasukan baru.Salah satu nan agak terlihat dari jauh, kelihatannya Danantara tuh, kita bakal masukin ke PNBP situ. Walaupun mereka tetap protes, tapi perintah Bapak Presiden, sebagian untung Danantara dijadikan persediaan anggaran pemerintah," jelas Purbaya dalamacara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi soal protes tersebut, Purbaya menyebut bahwa Danantara mengaku tidak mengetahui soal setoran biaya kepada negara. Padahal, kata Purbaya, perihal itu sudah dijanjikan Danantara ke Presiden Prabowo Subianto.
"'Ah dia katanya bilang, saya nggak tahu'. Tapi itu perintah presiden. Danantaranya nan janji ke presiden," sebut eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Meski demikian, Purbaya memastikan kontribusi dari Danantara tetap bakal masuk. Dana tersebut ditargetkan menjadi tambahan buffer fiskal pemerintah pada tahun ini.
Ketika ditanya mengenai besaran biaya nan bakal disetorkan, Purbaya mengatakan nilainya tetap sama, ialah sekitar Rp 120 triliun. Lalu saat ditanya apakah biaya tersebut berasal dari dividen alias keuntungan, Purbaya menyebut nan terpenting biaya tersebut masuk ke kas negara.
"Dari keuntungan. Mungkin (dividen), saya nggak tahu nanti, nan janji kan Pak Rosan ke bapak presiden. Saya terima aja, kan enak," tutup Purbaya.
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·