Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut biaya siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat sebesar Rp 950 miliar. Karena itu, pemerintah belum memberikan tambahan anggaran lantaran BNPB belum mengusulkan permintaan.
“Kata dirjen saya, dia (BNPB) tetap punya Rp 900 miliar siap pakai, itu pun belum habis,” kata Purbaya di area Sunter, Selasa (8/9).
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Marbun menjelaskan BNPB mempunyai pagu anggaran sebesar Rp 5,7 triliun. Dari anggaran tersebut, biaya penanganan musibah nan tetap tersedia dalam corak DSP mencapai Rp 950 miliar.
Berdasarkan laporan nan diterima Kementerian Keuangan, realisasi anggaran BNPB hingga saat ini mencapai Rp 2,6 triliun. Namun, nomor tersebut tetap berpotensi bertambah lantaran pengerjaan proyek penanggulangan musibah di lapangan dan proses manajemen tetap berlangsung.
Purbaya mengatakan pemerintah memberikan perhatian unik terhadap kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana. Tambahan biaya dapat diberikan andaikan memang diperlukan, terutama lantaran berangkaian dengan keselamatan masyarakat.
“Kalau dinaikkan, kami naikkan. Cuma saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang. Jadi, saya nggak tahu tambah berapa, dia (BNPB) belum minta,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah tetap bakal memantau kebutuhan pendanaan untuk penanganan musibah di daerah. Jika dibutuhkan, pemerintah bakal menyiapkan tambahan anggaran.
“Untuk anggaran musibah nggak usah khawatir, kita bakal siapkan anggaran seperti nan dibutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, BNPB mengusulkan tambahan DSP sebesar Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan. Dana tersebut bakal digunakan untuk mempercepat penanganan musibah serta rehabilitasi bentuk di sejumlah wilayah sepanjang 2026.
Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut sedang diproses oleh pemerintah.
“Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp 5,67 triliun,” kata Rustian dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa pagi.
Sebelumnya, BNPB telah menerima DSP tahap awal 2026 sebesar Rp 4,62 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penanganan tanggap darurat musibah di beragam daerah.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·