Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tanggungjawab utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp240 triliun bakal tetap dibayar menggunakan Dana Desa.
Kewajiban tersebut bakal dicicil setiap tahun sebesar Rp40 triliun. Pembayaran angsuran pertama dijadwalkan jatuh tempo pada September 2026.
Purbaya mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk memenuhi tanggungjawab tersebut dengan menyisihkan sebagian Dana Desa. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mencari sumber pendanaan baru untuk pembayaran tanggungjawab KDKMP.
"Iya (dana desa), dari duit nan disiapkan dari sebagian dari biaya desa. (Anggarannya sudah) siap, kita siapkan. Kita sisihkan sebelumnya kan," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Purbaya mengatakan biaya untuk pembayaran tanggungjawab KDKMP pada dasarnya telah tersedia. Pemerintah sekarang tinggal melakukan pembayaran, tetapi tetap menunggu prosedur nan dinilai tepat agar tidak menimbulkan persoalan norma di kemudian hari.
"Sudah, tinggal dibayar. Cuma kita tetap nunggu prosedur nan clear jangan sampai ada kesalahan di prosedur kita nanti, tapi udah siap semua. Jadi, perbankan-nya enggak bakal terganggu gara-gara koperasi desa merah putih," jelas Purbaya.
Menurutnya, kejelasan prosedur menjadi krusial agar penyelenggaraan pembayaran tanggungjawab KDKMP tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Clear-nya jangan sampai di penjara gitu, jangan salah-salah prosedur," tambahnya.
Purbaya menegaskan pemerintah memastikan skema pembayaran tanggungjawab KDKMP tidak mengganggu kondisi perbankan. Pemerintah telah menyiapkan biaya dan sistem pembayaran agar program Koperasi Desa Merah Putih tetap melangkah tanpa menimbulkan tekanan terhadap sektor perbankan.
(chd/haa)
[Gambas:Video CNBC]
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·