Purbaya Buru Pajak 40 Perusahaan Baja Rp5 Triliun hingga Siap Pecat Pegawai DJP

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

 Purbaya Buru Pajak 40 Perusahaan Baja Rp5 Triliun hingga Siap Pecat Pegawai DJP

Purbaya Buru Pajak 40 Perusahaan Baja Rp5 Triliun hingga Siap Pecat Pegawai DJP (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar potensi penerimaan dari 40 perusahaan baja nan belum memenuhi tanggungjawab perpajakan dengan total nilai sekitar Rp5 triliun.

“Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu. Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4 triliun-Rp5 triliun,” kata Purbaya kepada wartawan di instansi Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Purbaya menyebut langkah itu merupakan bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan, di mana pemerintah berupaya memperluas penerimaan dengan mendorong perusahaan memenuhi tanggungjawab perpajakannya.

Purbaya menyebut potensi penerimaan dari satu perusahaan bisa mencapai Rp1 triliun dalam periode tiga tahun.

Jenis pajak nan ditinjau termasuk pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga tanggungjawab perpajakan mengenai aktivitas impor.

Menyoal aktivitas impor, menurut Purbaya, penanganan masalah ini tetap belum optimal sehingga menyisakan ruang untuk perbaikan.

Pemeriksaan pun dikatakan telah berjalan. Kementerian Keuangan telah menghitung nilai utang pajak nan perlu dibayar dan sudah mulai melakukan penagihan.

Selain mengejar perusahaan nan belum bayar tanggungjawab pajak, Purbaya juga bakal meninjau penyelenggaraan internal di Kementerian Keuangan, khususnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑