Purbaya Beri Deadline, Rokok Ilegal Beralih Legal Paling Lambat Mei!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok terlarangan beranjak menjadi legal paling lambat Mei 2026. Target ini dipasang Purbaya dalam rangka mengenjot penerimaan negara.

"Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, agar pendapatan ke kita masuk," ungkap Purbaya, dikutip Senin (13/4/2026).

Adapun, Purbaya mengungkapkan skema peralihannya bisa dilakukan hanya dengan bayar jenis cukai tertentu. Dengan demikian, produsen rokok dapat mematuhi ketentuan cukai.

Jika pengusaha rokok terlarangan tidak patuh, Purbaya mengungkapkan dirinya tak bakal segan pabrik rokok terlarangan jika tidak beranjak ke pasar nan legal.

"Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok nan ilegal, saya tutup betulan kelak lantaran mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar nan legal. Kalau nggak mau, kita tutup," tegasnya.

Sejalan dengan ini, Purbaya mengatakan proses legalisasi rokok terlarangan tengah dibahas berbareng DPR. Purbaya berambisi kebijakan ini bisa diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah.

"Sebentar lagi mau obrolan dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan kelak bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," katanya.

Sebelumnya, Purbaya mengatakan dia telah menggandeng Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago untuk melawan bekingan para produsen dan pengedar rokok ilegal.

Ia mengatakan, kerja sama dengan Menko Polkam dalam penindakan para pelaku sektor rokok terlarangan ini menjadi krusial lantaran dia mendapat info bahwa mereka mempunyai bekingan sehingga mudah beraksi selama ini.

"Kalau kata orang-orang saya kan di lapangan, selalu ada backingnya," kata Purbaya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News