
Kasus Pelecehan Seksual (foto: freepik)
JAKARTA - Petugas PJR Jagorawi menangkap seorang laki-laki nan diduga melakukan pelecehan seksual, terhadap wanita di dalam Bus JR Connexion rute Blok M-Bogor. Peristiwa itu berjalan pada Kamis, 17 September 2026.
Kainduk PJR Jagorawi, Kompol Jajuli menjelaskan, bus tersebut menepi di depan kendaraan petugas PJR di KM 14 A arah Bogor sekitar pukul 19.15 WIB. Kernet kemudian melaporkan dugaan pelecehan nan terjadi di dalam bus.
“Ya, untungnya ada nan divideoin itu minggir, terus keneknya nyamperin bawa itu, ‘Pak, itu ada orang nan diduga melakukan pelecehan seksual, gini’. Ya terus PJR-nya langsung naik ke atas, langsung ditenteng gitu sama personil saya,” kata Jajuli, Jumat (18/9/2026).
Mendapat laporan itu, petugas kemudian membawa korban dan terduga pelaku ke Induk PJR Jagorawi untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan penuturan korban, terduga pelaku berpura-pura tidur sembari beberapa kali meraba paha korban. Korban lampau menegur pelaku hingga diketahui kernet dan penumpang lain.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·