Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 12 September 2026 |14:31 WIB

Pajak (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kepemilikan dan alias penguasaan perangkat berat tidak hanya berangkaian dengan kebutuhan operasional usaha, tetapi juga menimbulkan tanggungjawab perpajakan daerah. Kewajiban tersebut dikenakan melalui Pajak Alat Berat (PAB), nan diatur sebagai salah satu jenis pajak wilayah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Alat berat banyak digunakan untuk mendukung pekerjaan bangunan dan teknik sipil, termasuk pembangunan gedung, pengerjaan jalan, penggalian, pertambangan, hingga perkebunan. Beberapa jenis perangkat nan umum digunakan antara lain ekskavator, buldoser, crane, dan loader.
Berbeda dengan kendaraan bermotor, perangkat berat mempunyai karakter dan kegunaan unik untuk pekerjaan tertentu. Karena itu, perangkat berat tidak termasuk dalam objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah menetapkan PAB sebagai pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan perangkat berat.
Pajak Alat Berat Jadi Sumber Penerimaan Daerah
PAB menjadi salah satu sumber penerimaan wilayah nan dapat mendukung kapabilitas fiskal pemerintah daerah. Penerimaan tersebut berasal dari tanggungjawab pajak nan dibayarkan oleh pihak nan mempunyai dan/atau menguasai perangkat berat.
Dengan adanya PAB, aktivitas ekonomi nan menggunakan perangkat berat juga mempunyai kontribusi terhadap penerimaan daerah. Dana nan terkumpul melalui pajak wilayah selanjutnya menjadi bagian dari sumber pembiayaan kebutuhan dan pembangunan daerah.
Siapa nan Menjadi Subjek PAB?
Subjek PAB adalah orang pribadi alias badan nan mempunyai dan/atau menguasai perangkat berat. Artinya, tanggungjawab tersebut dapat bertindak bagi perusahaan maupun perseorangan nan memenuhi ketentuan sebagai pemilik alias pihak nan menguasai perangkat berat.
Sebagai contoh, perusahaan bangunan nan mempunyai sejumlah perangkat berat untuk menunjang aktivitas usahanya dapat menjadi subjek PAB sesuai dengan ketentuan perpajakan nan berlaku.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·