Terkait perihal ini, Puan menekankan pentingnya Negara meningkatkan unsur keselamatan pada transportasi kereta api.
“Kita minta Pemerintah, KAI, berbareng stakeholder mengenai untuk lebih memprioritaskan persoalan keselamatan di jalur kereta api. Sistem dan keamanan pada jalur kereta api kudu diperbaiki,” tegasnya.
“Terutama pada perlintasan sebidang nan tetap banyak kita temukan di sepanjang perlintasan kereta. Karena keamanannya sangat kurang, kecelakaan kereta seringkali terjadi dan ini kudu disikapi dengan serius,” imbuh Puan.
Puan memandang, kecelakaan kereta di area Stasiun Bekasi Timur itu tidak hanya menghadirkan duka lantaran jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga menempatkan kembali keselamatan transportasi publik sebagai ukuran utama kepercayaan masyarakat terhadap jasa harian nan digunakan jutaan orang.
“Dalam sistem mobilitas perkotaan seperti Jabodetabek, KAI Commuter Line alias KRL bukan sekadar moda angkut massal, melainkan prasarana sosial nan menopang ritme kerja, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat setiap hari,” jelasnya.
“Karena itu, setiap kejadian besar tidak hanya berakibat pada korban langsung, tetapi juga berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap rasa kondusif menggunakan transportasi kereta,” tambah Puan.
Standarisasi Pengamanan
Lebih lanjut, Puan menilai kecelakaan antara KRL dan Argo Bromo Anggrek semalam memperlihatkan bahwa jalur padat metropolitan sekarang bekerja dalam tingkat kompleksitas nan semakin tinggi, mulai dari gelombang perjalanan meningkat, jenis jasa berbagi lintasan nan sama, dan ruang toleransi terhadap gangguan semakin sempit.
“Dalam kondisi seperti ini, keselamatan tidak cukup dilihat hanya sebagai kepatuhan prosedur operasional harian, tetapi kudu datang dalam corak standarisasi pengamanan nan bisa meyakinkan masyarakat bahwa setiap potensi akibat sudah diantisipasi,” paparnya.
Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap KRL, Puan pun menekankan pentingnya pembelajaran nan kudu diambil pascakejadian. Hal ini mengenai dengan tingkat keselamatan penggunaan transportasi kereta.
“Bahwa KRL tetap kudu menjadi moda transportasi nan paling dapat dipercaya dari sisi keselamatan,” tutur Puan.
Puan menambahkan, masyarakat tidak boleh dibiarkan berada dalam situasi ragu alias jera menggunakan transportasi kereta akibat kecelakaan nan menimbulkan kesan bahwa sistem perlindungan belum cukup kuat.
“Justru setelah kejadian seperti ini, operator dan Pemerintah perlu menunjukkan bahwa standar keselamatan diperbarui secara nyata, terukur, dan dapat dipahami masyarakat,” ucapnya.
Puan juga mendorong agar investigasi atas kecelakaan tersebut kudu menghasilkan pembelajaran struktural nan jelas.
“Dan hasil terpenting dari pertimbangan ini adalah memastikan masyarakat memandang bahwa menggunakan KRL tetap merupakan pilihan transportasi nan aman, rasional, dan didukung oleh sistem keselamatan nan terus diperkuat,” tutup Puan.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·