Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia nan sehat, produktif, dan berkekuatan saing. Memasuki lebih dari satu dasawarsa penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya sukses memperluas akses masyarakat terhadap jasa kesehatan nan berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola nan baik, kondisi finansial nan sehat, serta penemuan jasa nan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025. Kegiatan tersebut merupakan corak pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus bentuk keterbukaan info atas pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025, Kamis (2/7).
"Program JKN bukan sekadar memberikan agunan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia nan sehat, produktif, dan berkekuatan saing. Ketika masyarakat memperoleh akses jasa kesehatan nan berbobot tanpa terbebani biaya nan besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa alias 98,62 persen dari total masyarakat Indonesia. Besarnya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan tingginya pemanfaatan jasa kesehatan. Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan jasa kesehatan, alias lebih dari 1,9 juta pemanfaatan jasa setiap hari.
"Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa jasa kesehatan nan berbobot semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui beragam kanal layanan," kata Pujo.
Terdapat penemuan dalam pelayanan JKN, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WA (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut turut diperkuat melalui ekspansi jejaring akomodasi kesehatan dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 akomodasi kesehatan penunjang nan tersebar di seluruh Indonesia nan telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan nan sehat dan akuntabel. Hingga akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, nan bisa memenuhi perkiraan pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan nan berlaku. Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan biaya nan dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
"Komitmen tersebut juga tercermin dari beragam capaian tata kelola organisasi. Pada tahun kitab 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, alias 34 kali sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas nan diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Pujo.
Menurut Pujo, faedah Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan akibat nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan social nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan akibat berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta jasa sosial.
Selain itu, Program JKN sukses menyelamatkan sekitar 8,1 juta masyarakat dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi kurang lebih 16 juta masyarakat dari akibat jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Pujo menjelaskan, kajian tersebut juga menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN bisa meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan nomor angan hidup mencapai tiga tahun dan produktivitas masyarakat
"Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen krusial dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," tambah Pujo.
Pujo juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik, nan sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan penemuan dini. Karena itu, BPJS Kesehatan senantiasa mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkepanjangan dan bisa memberikan faedah bagi generasi mendatang.
"Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akomodasi kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN nan kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat nan sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia nan semakin maju dan berkekuatan saing," kata Pujo.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan sebagai pengelola biaya publik nan berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan memikul amanah besar untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN dilaksanakan berasas prinsip tata kelola nan baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Menurutnya, Public Expose merupakan bentuk keterbukaan info kepada masyarakat sekaligus corak pertanggungjawaban BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN secara profesional.
“Di sisi lain, terdapat beragam tantangan ke depan nan perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan agar faedah Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ucap Stevanus.
Pada kesempatan nan sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan bahwa penyelenggaraan Program JKN juga merupakan upaya negara dalam mengimplementasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan beragam kemajuan dalam penyelenggaraan Program JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, ekspansi akses, hingga penguatan tata kelola. Menurutnya, beragam capaian tersebut perlu terus diperkuat melalui kerjasama seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN semakin berkepanjangan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyatakan bahwa ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci dalam mewujudkan sistem kesehatan nan berkelanjutan, efisien, dan inklusif. Menurutnya, pembiayaan kesehatan tidak dapat dipandang sebagai beban semata, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia nan sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kerjasama nan lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, akomodasi kesehatan, bumi usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan bisa menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat nan sehat, produktif, dan berkekuatan saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·