
Mary Jane. (Foto: Okezone)
PROFIL Mary Jane Fiesta Veloso menarik diulas. Sebab, mantan terpidana meninggal kasus narkoba Indonesia tersebut tengah jadi sorotan.
Perjalanan norma Mary Jane nan panjang berhujung dengan kebebasan di negara asalnya, Filipina. Perempuan asal Filipina tersebut sebelumnya dijatuhi balasan meninggal oleh pengadilan Indonesia setelah ditangkap membawa heroin di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 2010.
Eksekusinya sempat dijadwalkan pada 2015, tetapi ditunda pada menit-menit terakhir. Setelah lebih dari satu dasawarsa berada dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, Mary Jane akhirnya dipindahkan ke Filipina pada Desember 2024.
Pada September 2026, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. memberikan absolute pardon kepada Mary Jane. Dengan keputusan tersebut, status hukumnya berubah dan dia sekarang dapat menjalani kehidupan di luar penjara.
1. Siapa Mary Jane Fiesta Veloso?
Mary Jane Fiesta Veloso merupakan penduduk negara Filipina nan berasal dari Nueva Ecija. Ia lahir pada 10 Januari 1985 dan merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.
Mary Jane berasal dari family dengan kondisi ekonomi terbatas. Ayahnya disebut bekerja serabutan di perkebunan. Setelah menikah pada usia muda dan kemudian bercerai, Mary Jane menjadi orang tua tunggal bagi dua anak perempuannya.
Kondisi ekonomi family kemudian mendorongnya mencari pekerjaan di luar negeri. Ia sempat bekerja sebagai pekerja migran sebelum perjalanan hidupnya membawanya ke Indonesia pada 2010.
2. Ditangkap Membawa 2,6 Kilogram Heroin
Perjalanan Mary Jane berubah ketika dia ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Petugas menemukan sekitar 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.
Mary Jane kemudian menjalani proses norma di Indonesia. Pada Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan balasan meninggal berasas ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mary Jane sejak awal mempertahankan jenis bahwa dirinya tidak mengetahui isi koper tersebut. Ia mengaku ditipu oleh perekrut nan menawarkan pekerjaan kepadanya.
Ia juga menyatakan dirinya merupakan korban perdagangan manusia. Klaim tersebut kemudian menjadi bagian krusial dalam upaya pemerintah Filipina untuk meminta agar eksekusinya ditunda sehingga dia dapat memberikan kesaksian mengenai dugaan jaringan perdagangan manusia.
Penting dicatat, klaim tersebut merupakan posisi nan disampaikan Mary Jane dan pendukungnya dalam proses hukum; putusan pengadilan Indonesia pada 2010 tetap menjatuhkan balasan meninggal kepadanya atas kasus narkotika.
3. Nyaris Dieksekusi pada 2015
Mary Jane menjadi salah satu terpidana narkotika nan dijadwalkan menjalani eksekusi pada April 2015 di Nusakambangan. Namun, eksekusi terhadap dirinya ditunda pada saat-saat terakhir. Salah satu aspek nan menjadi perhatian adalah munculnya perkembangan mengenai Maria Kristina Sergio, wanita nan disebut Mary Jane sebagai perekrutnya.
Pemerintah Filipina saat itu meminta agar Mary Jane tidak dieksekusi. Pasalnya, dia diperlukan sebagai saksi dalam proses norma nan berangkaian dengan dugaan perdagangan manusia tersebut.
Sejak saat itu, Mary Jane tetap berada dalam tahanan dan menjalani proses norma di Indonesia. Sementara itu, pemerintah Filipina terus melakukan pendekatan diplomatik untuk mendapatkan keringanan balasan dan pemindahan dirinya ke Filipina.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·