Mantan wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dengan tangan terborgol keluar dari gedung bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Rabu (03/6/2026)(Usman Iskandar/MI)
SOSOK Lodewyk Pusung tengah menjadi sorotan publik setelah ditahan berbarengan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini tercatat mempunyai aset dengan nilai nan cukup fantastis.
Siapa Lodewyk Pusung?
Lodewyk Pusung dikenal sebagai purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat nan mempunyai rekam jejak panjang di bumi militer sebelum mengemban amanah di struktur pemerintahan. Jabatan terakhirnya nan strategis adalah sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah lembaga nan konsentrasi pada penguatan ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat.
Selama masa pengabdiannya, Lodewyk dikenal sebagai figur nan disiplin. Namun, perhatian publik sekarang beranjak pada aspek transparansi finansialnya seiring dengan publikasi laporan kekayaan kekayaan pejabat negara.
Harta Kekayaan Lodewyk Pusung
Berdasarkan info nan dihimpun dari laporan kekayaan kekayaan pejabatan negara (LHKPN), pada 11 Februari 2025 total kekayaan kekayaan Lodewyk Pusung mencapai Rp60,5 miliar. Angka ini mencakup beragam instrumen aset nan dilaporkan secara resmi.
Berikut adalah gambaran umum komposisi kekayaan nan dimiliki oleh eks Wakil Kepala BGN tersebut:
Komponen Kekayaan Utama:
- Tanah dan Bangunan: Sebagian besar kekayaan diduga berasal dari aset properti dan tanah nan tersebar di beberapa letak strategis setara Rp58.725.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Koleksi kendaraan pribadi (kijang innova, honda HRV, dan Toyota Fortuner, motor kawasaki), Rp976.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Aset berbobot nan dimiliki di luar kategori properti dan kendaraan.
- Kas dan Setara Kas: Simpanan likuid nan berada di rekening perbankan, sekitar Rp1 miliar
Afiliasi Yayasan dengan Setoran Miliaran
Kejaksaan Agung saat ini tengah menelusuri dugaan hubungan Dadan Hindayana dan dua wakilnya termasuk Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya Mereka diduga mempunyai hubungan jaringan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak hanya bermain di sektor kemitraan yayasan, ketiga mantan ketua BGN tersebut juga terbukti penggelembungan nilai alias markup pengadaan peralatan dan jasa. Penyidik Jampidsus merinci empat pengadaan fiktif dan mark-up, meliputi pengadaan Motor Listrik sebanyak 21.801 unit dengan total anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun. Pengadaan Sepatu sebanyak 32.000 pasang nan tidak sesuai ketentuan dan di-mark-up. Kejagung menduga yayasan nan berafiliasi dengan tiga tersangka tersebut mendapat setoran hingga miliaran rupiah.
(Faj/H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·