
Julia Prastini. (Foto: dok Instagram/juliaprt7)
JAKARTA - Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta mengenai kasus narkoba dengan unsur etomidate nan dimasukkan ke dalam vape. Ia ditangkap setelah menerima paket di apartemen di area Cilandak pada 14 September 2026. Hasil tes urine menyatakan bahwa Jule positif narkoba.
Berita tersebut dikonfirmasi oleh AKP Michael Tandayu, Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (19/9/2026). “Betul nan berkepentingan ditangkap atas kepemilikan etomidate,” ujarnya.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan peralatan bukti berupa empat buah cartridge etomidate. Tiga diantara cartridge tersebut sudah kosong alias lenyap pakai, sementara sisanya tetap terisi penuh.
Profil Jule
Sebelum terseret kasus narkoba, Jule juga sempat menarik perhatian publik dengan buletin perceraiannya dengan content creator Na Daehoon. Menyusul dari situ, dia dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan dengan petinju Safrie Ramadhan.
Kemudian, buletin soal Jule mencuat kembali mengenai dirinya nan melepas hijab. Ia mantap memilih pribadinya nan menanggalkan hijab usai berpisah dari Na Daehoon. Kini, Jule kembali menjadi sorotan usai dirinya dinyatakan positif narkoba.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin women lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·