Produksi Rokok Ilegal di Jakbar Terbongkar, Ada Merek 'Marbol' hingga 'GP'

Sedang Trending 38 menit yang lalu

Jakarta -

Polisi membongkar produksi rokok terlarangan di area pergudangan Miami, Kalideres, Jakarta Barat. Rokok-rokok nan bakal disebar ke luar Jawa itu tidak terdaftar di bea cukai.

"Kasus rokok ini diungkap pada bulan Agustus (2026) ialah di area pergudangan Miami, Jalan Kayu Besar, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam perihal ini telah memeriksa beberapa saksi dan menetapkan seorang tersangka ialah inisial DD," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Nasriadi dalam bertemu pers di Mapolres Jakbar, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasriadi menuturkan, rokok-rokok terlarangan nan diproduksi itu tidak mencantum syarat ancaman rokok dalam kemasannya. Katanya ini telah melanggar undang-undang.

"Kemudian dia juga tidak mencantumkan ancaman merokok tersebut sehingga kena Undang-Undang Kesehatan dan juga sangat rawan bagi konsumen lantaran tidak ada peringatan warning terhadap pengguna rokok tersebut," jelas dia.

Selanjutnya, Nasriadi menyebut peran DD dalam kasus ini merupakan seorang nan mendatangkan bahan baku untuk rokok ilegal. Kemudian rokok itu digarap di Jakarta Barat.

"Peran tersangka ini adalah dia nan mendatangkan bahan-bahan untuk pembuatan rokok tersebut dari wilayah Jawa Timur dan kita tetap dalami dan kita kembangkan. Kemudian dicetak di situ. Kemudian setelah dibungkus, ya setelah dibungkus rokok ini bakal dibawa dan bakal didistribusikan secara ilegal," ucapnya.

Dia mengatakan, hasil dari produksi rokok ini bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Produksi ini telah melangkah sejak 2025.

"Kemudian dia mendapatkan sekitar Rp 36 juta per bulan. nan berkepentingan telah beraksi sejak bulan Desember 2025," katanya.

Dia menambahkan, rokok terlarangan ini kebanyakan disebar ke Sumatera dan Kalimantan. Harga nan dipatok juga disebut kompetitif.

"Rokok ini bakal disebar terutama wilayah-wilayah pedalaman nan ada di wilayah Kalimantan maupun wilayah Sumatera. Dan harganya sangat kompetitif, masyarakat pasti banyak nan membeli rokok tersebut ya," katanya.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 320 slop rokok GP hingga 400 slop rokok Marbol. Beberapa rokok disebut mempunyai rasa berbeda-beda.

"Ada Marbol melon, ada rasa-rasanya, ada Marbol super dan sebagainya dan banyak jenis-jenis nan lainnya. Nanti rekan-rekan bisa lihat jenisnya berbeda-beda, kemudian rasanya berbeda-beda dan warna juga berbeda-beda. Ini mereka tidak bayar pajak alias tidak menggunakan cukai dan juga tidak membikin logo kesehatan alias warning terhadap masyarakat," ungkpanya.

(tsy/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News