
Pria nan tendang wanita di Mal Senayan City (Foto; Dok Polisi)
JAKARTA - Polisi menetapkan R (44) sebagai tersangka usai menendang seorang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. R ditetapkan sebagai tersangka usai polisi sukses menangkapnya.
"(Status) Sudah (tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (19/9/2026).
Polisi menjerat R dengan pasal tentang penganiayaan. Namun, polisi tetap mendalami motif R melakukan perihal tersebut.
"Pasal 466 KUHP," lanjut Rahim.
Sebelumnya, media sosial (medsos) diramaikan dengan video seorang wanita nan diduga ditendang oleh seorang laki-laki di Mal Sency.
Dalam tayangan video tersebut, terlihat wanita nan mengenakan baju berwarna putih tengah berdiri di barisan antrean sebuah gerai makanan.
Namun, tiba-tiba seorang laki-laki berbaju hitam nan duduk di belakangnya menendang punggung wanita tersebut hingga tersungkur dan menabrak orang di depannya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·