Pria Tusuk Istri Saat Ambil Rapor Anak di Semarang Jadi Tersangka

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Pria berinisial F (29) menusuk istrinya A (25) saat mengambil rapor anak di SDN Kalipancur 02, Ngaliyan, Kota Semarang, menggunakan sebuah obeng nan telah dimodifikasi. F sekarang ditetapkan sebagai tersangka.

"Gelar perkara tadi malam. Penetapan tersangka tadi malam," kata Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, seperti dilansir detikJateng, Sabtu (20/6/2026).

Sriniti mengatakan, pihaknya menerapkan pasal Pasal 44 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 466 ayat (2) dan Pasal 467 ayat 2 dan Pasal 468 ayat 1 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap F.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan," jelasnya.

Insiden penusukan terjadi di SDN Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (19/6), pukul 08.15 WIB. Saat itu banyak orang tua tengah mengambil rapor milik anak di SDN Kalipancur 2. Terduga pelaku disebut memandang korban dan langsung menusuknya tiga kali menggunakan obeng.

"Itu KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pelaku suami sendiri, sedang proses cerai. Istri sudah nggak pulang 2 bulan, terus tadi ketemu waktu ambil rapor anaknya di SD 2 itu," kata Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, saat dihubungi detikJateng, Jumat (19/6).

"Begitu memandang istrinya langsung didatangi, terus ditusuk pakai obeng. Pelaku inisial F 29 tahun. Korban AY umur 25 tahun," lanjutnya.

Baca selengkapnya di sini.

(lir/amw)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News