Petugas hendak mengevakuasi tubuh korban nan tetap tergeletak di pinggir rel KA.(MI/Supardji Rasban)
SEORANG pria tanpa identitas ditemukan meninggal bumi setelah tertabrak kereta api kargo di jalur rel KM 23+900, sebelah barat JPL Perlintasan 37, Desa Sudipayung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Minggu (17/5/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, kereta api kargo tengah melaju kencang dari arah Semarang menuju Jakarta. Benturan keras mengakibatkan korban meninggal bumi seketika di letak kejadian.
Bhabinkamtibmas Desa Sudipayung, Moh Saleh, mengungkapkan bahwa berasas keterangan awal, korban diduga sedang melangkah seorang diri di area jalur rel sebelum kereta melintas.
“Korban sepertinya melangkah sendirian di sekitar rel. Kereta datang dari arah Semarang menuju Jakarta,” ujar Saleh saat memberikan keterangan di letak kejadian.
Ciri-Ciri Korban
Hingga buletin ini diturunkan, identitas laki-laki tersebut tetap menjadi misteri. Petugas kepolisian dan tim medis nan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan kartu identitas (KTP) maupun arsip pendukung lainnya pada tubuh korban.
Deskripsi Fisik Korban:
Saat ditemukan, korban diketahui mengenakan kain sarung dan tidak memakai baju. Polisi mengimbau penduduk nan merasa kehilangan personil family dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor.
Evakuasi dan Penyelidikan
Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti mengenai kejadian tersebut. Setelah pemeriksaan awal selesai, jasad korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD dr Soewondo Kendal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses identifikasi medis.
Pihak kepolisian tetap terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab pasti kenapa korban berada di jalur rel nan dilarang bagi pejalan kaki, sekaligus berupaya menghubungi pihak family jika identitas telah terungkap.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak beraktivitas di sepanjang jalur rel kereta api lantaran sangat membahayakan keselamatan jiwa. (JI/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·