Pria Paruh Baya Tusuk Mantan Istri di Acara Pernikahan Anak, Polisi: Didorong Sakit Hati

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

 Didorong Sakit Hati

Ilustrasi.

JAKARTA - Seorang laki-laki paruh baya berinisial E (69) diamankan Polsek Tanjung Priok setelah melakukan penusukan terhadap mantan istrinya. Pelaku melakukan aksinya saat menghadiri aktivitas pernikahan anaknya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (23/5/2026).

Kanitreskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro menjelaskan kejadian ini dilatarbelakangi dendam pelaku kepada mantan istrinya. Pelaku apalagi telah menulis surat berisi kekecewaannya dan sakit hati nan dirasakan ketika menjalani rumah tangga dengan korban.

"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya mengetik surat nan isinya mengenai dengan emosi kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin nan memberikan petunjuk kepada interogator mengenai motif pelaku," ucap Handam saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, dendam pelaku kepada korban mengenai perselisihan rumah tangga dan kekayaan gana-gini nan belum selesai, sehingga membikin pelaku nekat melampiaskan amarahnya dengan menusuk korban. Saat ini, korban tetap menjalani perawatan di rumah sakit.

"Intinya mengenai masalah rumah tangganya dulu dan perselisihan masalah kekayaan gana-gini," ucap dia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com