Jakarta -
Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial R (42) usai mencuri telepon genggam milik penduduk di Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). R mencuri telepon genggam dari dalam rumah korban.
"Unit Reskrim Polsek Kembangan sukses mengungkap kasus tindak pidana pencurian H Handphone nan terjadi di area Kembangan Utara, Jakarta Barat," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu (6/6) awal hari lalu. Aksi pelaku terekam CCTV saat masuk ke sebuah rumah dan melakukan pencurian tersebut.
"Pelaku sukses diamankan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB oleh Tim Opsnal," bebernya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlihat menyusuri gang permukiman di area sekitar letak kejadian. Kemudian pelaku memandang pintu rumah korban nan tidak terkunci.
"Melihat situasi aman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit handphone milik korban," ujarnya.
Pelaku kemudian menjual telepon genggam rampasan itu seharga Rp 400 ribu kepada temannya. Namun, pelaku baru menerima duit sebesar Rp 200 ribu.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kembangan," tuturnya.
Serangkaian penyelidikan kemudian dilakukan oleh interogator guna mencari keberadaan pelaku hingga sukses ditangkap. Pelaku kemudian dibawa ke instansi polisi guna proses lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya.
(rdh/whn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·