Pria Ditikam Gara-Gara Knalpot Mobil Bising di Gowa, Pelaku Menyerahkan Diri

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Warga nan memandang peristiwa itu segera mengevakuasi korban ke dalam Puskesmas Tompobulu. Karena luka nan cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Jeneponto, sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk penanganan lebih lanjut.

Usai kejadian, family korban berbareng penduduk sempat mendatangi Polsek Tompobulu untuk mendesak penangkapan pelaku. Video kejadian tersebut pun viral di media sosial.

Sehari setelah kejadian, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa. Polisi sekarang tetap mendalami motif kejadian. Sementara itu, ada perbedaan keterangan antara pihak korban dan pelaku.

“Motif dari kejadian tersebut kami tetap mendalaminya. Pelaku menyerahkan diri itu ada dua orang, tapi ibunya ikut juga ke instansi polisi,” kata Arman, dilansir Antara.

Penyidik juga tetap memburu peralatan bukti berupa senjata nan digunakan pelaku saat melakukan penikaman. Sementara itu, proses penyelidikan terus dilakukan dengan melibatkan pihak kepolisian, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dalam menyikapi suatu persoalan dan menyerahkan sepenuhnya proses norma kepada pihak berwenang. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 262 ayat 2 KUHP dengan ancaman balasan maksimal tujuh tahun penjara.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita