Seorang laki-laki menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di dekat salah satu apartemen di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (31/7) malam.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban mendatangi apartemen tersebut untuk mencari istrinya.
"Di letak kejadian, korban mendatangi area Kalimalang untuk mencari istrinya. Namun, korban diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah orang hingga terjadi tindakan pengeroyokan," kata Aliyani kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/8).
Akibat pengeroyokan itu, korban dan seorang rekannya nan berada di letak mengalami sejumlah luka.
Setelah kejadian, korban langsung melapor ke polisi dan menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian.
Kemudian, interogator Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan korban serta sejumlah saksi nan berada di sekitar letak kejadian.
"Polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial DFM, A, RR, R, dan DS," ujar dia.
Para terduga pelaku berbareng peralatan bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui motif pelaku mengeroyok korban.
Kelima terduga pelaku pelaku disangkakan Pasal 262 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·