Seorang laki-laki berinisial ME diamankan polisi atas kasus penyiraman air keras terhadap laki-laki nan diduga memperkosa istrinya di Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (19/5) siang.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan motif penyiraman air keras itu lantaran pelaku tidak terima istrinya diduga menjadi korban pemerkosaan.
"Berawal dari rasa sakit dan kemarahan nan memuncak setelah mengetahui istrinya diduga menjadi korban pemerkosaan. Bagi ME, peristiwa nan menimpa sang istri bukan hanya meninggalkan luka mendalam, tetapi juga menghancurkan ketenangan keluarganya," kata Aiptu Ade kepada wartawan, Jumat (12/6).
"Diliputi emosi dan kemauan memihak wanita nan dicintainya, ME diduga mengambil tindakan nan sekarang justru menyeretnya ke dalam proses hukum," lanjut Ade.
Polisi belum mengungkap identitas laki-laki nan diduga memperkosa istri ME.
Pengakuan ME
Saat dihadirkan dalam konvensi pers, ME menyebut sejak awal dia tidak mempunyai niat melakukan kejahatan.
"Saya tidak ada niat untuk jadi penjahat, Pak," ujar ME sembari menahan tangis.
Kasus Pemerkosaan
Polisi tetap menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Pria nan diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap istri ME hingga sekarang belum ditahan.
"Sementara kita dalami tetap untuk modusnya. Luka nan dialami ME itu merupakan senjata makan tuan," ucap Ade.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·