Liputan6.com, Tangerang - Pria berinisial A nan membawa golok saat membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di sebuah rumah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, meminta maaf usai video aksinya viral.
Permintaan maaf tersebut diutarakan A saat mediasi antara pemuda, pengelola rumah ibadah, kepolisian dan Pemkab Tangerang, pada Minggu malam (20/9/2026).
Video permintaan maaf tersebut pun beredar di media sosial. Pria tersebut didampingi oleh pihak-pihak mengenai dan mengutarakan permintaan maafnya di hadapan umum.
"Saya meminta maaf kepada pihak-pihak terkait. Apabila membikin resah, membikin takut. Jadi minta dimaafkan," ungkapnya.
Sementara, Forkopimda Kabupaten Tangerang berbareng Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pihak mengenai duduk berbareng untuk mencari penyelesaian secara damai.
Mediasi itu juga dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, serta unsur lain terkait.
Pertemuan tersebut membahas peristiwa nan sebelumnya terjadi di letak aktivitas ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari.
Dalam musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan tersebut menjadi langkah berbareng untuk menjaga keamanan, kerukunan, serta perdamaian di tengah masyarakat.
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan, pihaknya menerima penyelesaian secara tenteram dan tidak bakal mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.
Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan. Dia mengapresiasi adanya permohonan maaf dari pihak nan terlibat dalam peristiwa tersebut dan berambisi seluruh pihak dapat kembali menjaga kerukunan antarumat beragama.
Kedua pihak kemudian membikin dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai corak penyelesaian secara kekeluargaan. Selain itu, juga disepakati bahwa pemerintah wilayah bakal memfasilitasi mencarikan tempat sementara untuk beragama bagi sembari menunggu proses perizinan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak nan memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada.
Menurutnya, penyelesaian melalui perbincangan menjadi langkah krusial agar persoalan nan terjadi tidak berkembang menjadi bentrok nan lebih luas.
Indra Waspada juga menegaskan, kepolisian bakal terus mengedepankan langkah persuasif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur mengenai dalam menjaga situasi kamtibmas.
"Kami membujuk seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh info nan belum jelas, serta menghormati kesepakatan nan telah dicapai bersama," katanya.
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·