Pria Adang dan Rusak Ambulans di Depok Jadi Tersangka dan Ditahan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan laki-laki berinisial ML sebagai tersangka buntut aksinya mengadang dan merusak ambulans di Sukmajaya, Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan usai berstatus sebagai tersangka, ML saat ini juga telah ditahan.

"Iya, sudah (ditetapkan sebagai tersangka), iya ditahan," kata Made saat dikonfirmasi, Senin (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, ML dijerat Pasal 521 KUHP tentang perusakan dengan ancaman balasan penjara paling lama dua tahun.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ML mengaku melakukan aksinya lantaran tak senang ambulans meminta jalan. Namun, saat ini ML menyatakan telah menyesali perbuatannya.

"Ya dia merasa tidak senang ambulans minta jalannya. Iya dia menyesal dan minta maaf," ucap Made.

Sebelumnya, polisi menangkap laki-laki berinisial ML buntut melakukan tindakan pengadangan dan perusakan terhadap sebuah ambulans di Sukmajaya, Depok pada Minggu (10/5).

Aksi tersebut diketahui terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun IG @jabodetabek24info.

Pelaku berinisial ML itu diketahui ditangkap pada Minggu sekitar pukul 22.50 WIB di Jalan Jati Raya, Sukamaju, Cilodong, Depok.

Sopir ambulans nan diadang dan mobilnya dirusak, Musyaffa menjelaskan peristiwa terjadi saat ambulans sedang melaju untuk menjemput pasien kecelakaan tunggal di Cilodong, Depok.

Karena letak instansi yayasan pengelola ambulans itu berada di dalam kompleks perumahan, maka sudah terbiasa tak menyalakan sirine sebelum sampai di jalanan umum. Sebagai gantinya, kata Musyaffa, pengemudi ambulans hanya menggunakan bunyi klakson toa dan menyalakan rotator sebagai isyarat kegawatdaruratan.

Namun, menurut Musyaffa, pelaku tak terima dengan bunyi ambulans tersebut. Pelaku berupaya memberhentikan ambulans dan berujung memaki-makinya.

"Nah, di situ pelaku kemungkinan tidak terima akibat jumper-an nan sudah kami lakukan, bunyi sirene nan sudah kami nyalakan sirene singkat ya. Akhirnya pelaku untuk memberhentikan kami gitu, memberhentikan kami, terus maki-maki lah segala macam," jelasnya.

Musyaffa mengatakan dia sempat menjelaskan ke pelaku mengenai ambulans merupakan kendaraan prioritas. Meski ada alias tidaknya pasien, ambulans boleh menyalakan bunyi sirene.

Tak menerima penjelasan itu, pelaku malah mengejar ambulans kembali. Di situ, lanjut Musyaffa, ambulans ditendang dan dirusak secara membabi-buta serta ada kalimat pengancaman dari pelaku.

(dis/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional