Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) soal pemilahan sampah dari sumbernya. Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga bakal bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan. Dan dalam waktu dekat kami bakal bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah nan ada di Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5/2026).
Pramono menjelaskan, percontohan program pemilahan sampah di Jakarta sudah terdapat di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Ia menargetkan dalam waktu dekat penyelenggaraan pemilahan sampah bakal dilakukan secara masif oleh seluruh kota manajemen di Jakarta.
"Karena Ingub-nya sudah saya tandatangani. Itu merupakan aktivitas berbareng dan sebagai percontohan sebenarnya sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing, dan sebagainya," kata Pramono.
"Tetapi kelak mudah-mudahan minggu depan aktivitas ini menjadi aktivitas nan masif dilakukan oleh semua kota manajemen nan ada di Jakarta," sambungnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·