Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh kabel nan tetap semrawut di permukaan jalan Jakarta dapat diturunkan ke bawah tanah dalam waktu lima tahun. Total jaringan kabel nan bakal ditangani mencapai sekitar 6.500 kilometer (km).
Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau penataan kabel semrawut di area Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Pramono mengatakan Pemprov DKI sekarang mempunyai payung norma untuk melakukan penataan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).
"Sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2025 pada bulan Desember, kita telah mempunyai payung norma untuk mengatur nan disebut dengan penataan sarana jaringan utilitas terpadu alias SJUT," kata Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penataan dilakukan dengan menurunkan kabel-kabel nan selama ini berada di atas tiang. Saat ini, kabel komunikasi menjadi jenis kabel nan lebih dulu dapat diturunkan.
"Secara prinsip kabel itu ada dua, nan satu untuk komunikasi, nan satu untuk listrik. Memang nan sekarang ini nan sudah bisa diturunkan adalah kabel-kabel nan berangkaian dengan komunikasi. Sedangkan kabel nan berangkaian dengan listrik tetap memerlukan waktu," ujarnya.
Pramono mengatakan penataan kabel telah dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya Jalan Dr.Supomo. Dia mau program tersebut tidak berakhir pada beberapa ruas jalan saja, melainkan dilakukan secara menyeluruh di Jakarta.
"Saya terus terang mem-planning dalam 5 tahun semua kabel-kabel nan ada di permukaan itu bisa diturunkan," ungkapnya.
Dia menyebut panjang jaringan nan kudu ditangani mencapai kurang lebih 6.500 km. Menurutnya, sasaran lima tahun tersebut dapat tercapai andaikan penataan melibatkan seluruh pihak, termasuk badan upaya alias swasta.
"Apakah 5 tahun itu bisa alias tidak, lantaran memerlukan kurang lebih 6.500 kilometer nan kudu ditangani. Tetapi jika ini ditangani secara total, artinya tidak hanya berjuntai pada Bina Marga saja, saya percaya itu bisa dilakukan," jelasnya.
Pramono mengatakan keterlibatan swasta diperlukan dalam program tersebut. Pemprov DKI juga bakal membuka kesempatan kerja sama dengan badan upaya lantaran penataan SJUT dinilai mempunyai potensi bisnis.
"Maka keterlibatan swasta sangat diperlukan untuk ini secara bersama-sama lantaran payung hukumnya sudah ada. Kami meyakini secara upaya juga menarik," imbuhnya.
(bel/yld)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·