Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka bunyi rencana kehadiran penduduk Pati untuk melakukan tindakan unjuk rasa di Jakarta pada 26–27 Agustus 2026. Ia menyebut, demonstrasi merupakan bagian dari kerakyatan dan diperbolehkan, tetapi massa diminta tidak melakukan tindakan pemberontak maupun merusak akomodasi umum.
“Demo itu dijamin oleh demokrasi, silakan saja tanggal 26–27. Namun, nan tidak boleh dilakukan adalah perusakan, anarkis, dan tindakan tidak baik,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan selama tindakan berlangsung.
Dia bilang, pendekatan nan digunakan bukan dengan kekerasan, melainkan mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Jakarta menjadi kondusif dan nyaman jika kita semua bisa menjaganya dengan baik,” ujarnya.
Pramono mencontohkan kehadiran sejumlah penduduk dari Pati ke Jakarta sebelumnya. Menurut dia, Pemprov DKI berbareng sejumlah organisasi masyarakat di Jakarta memberikan sambutan serta memfasilitasi massa agar tidak bermalam di depan Gedung DPR/MPR.
“Kemarin, begitu teman-teman dari Pati datang, kita memberikan sambutan nan cukup baik. Beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi dan mengarahkan agar tidak bermalam di depan gedung DPR/MPR,” kata Pramono.
25 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·