Pramono Sebut Insentif Kendaraan Listrik Ikut Pusat, Tetap Bebas Pajak & Gage

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. Foto: REUTERS/Antonio Bronic

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengikuti pengarahan Pemerintah Pusat dalam penerapan kebijakan insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai.

“Jadi perihal nan berangkaian dengan mobil listrik teman-teman sekalian, Pemerintah DKI Jakarta tentunya selalu mereferensi apa nan menjadi keputusan Pemerintah Pusat,” ujar Pramono di Komplek Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (5/5).

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI bakal tetap konsisten mendukung percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan mengikuti penyesuaian izin nan menjadi keputusan Pemerintah Pusat.

“Berkaitan dengan mobil listrik ini kan waktu itu diizinkan, kemudian direvisi, maka Pemerintah DKI Jakarta juga kudu menyesuaikan itu,” katanya.

Pemprov DKI diketahui tetap mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Selain itu, kendaraan listrik juga tetap dibebaskan dari patokan ganjil genap di Jakarta.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Karena kebijakannya seperti itu dan Pemerintah DKI Jakarta secara serius untuk mengurangi polusi, maka kebijakannya nan pertama lantaran tidak ada pajak untuk mobil listrik tersebut kami tidak mengenakan,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan untuk kendaraan non-listrik sebagai bagian dari upaya pengendalian polusi udara dan dorongan penggunaan daya bersih di Jakarta.

“Yang kedua, untuk ganjil genap lantaran kami menganggap bahwa ini sebagai bagian untuk menurunkan kampanye polusi dan juga green energy di Jakarta, maka kami menindaklanjuti itu. Sehingga dengan demikian ini diteruskan bahwa ganjil genap tetap diadakan di Jakarta,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan