Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperingatkan sekolah swasta nan telah masuk program sekolah cuma-cuma tidak boleh lagi memungut biaya kepada siswa. Pramono memastikan Pemprov DKI bakal mengambil langkah tegas andaikan tetap ditemukan pungutan di sekolah penerima program tersebut.
"Kalau kemudian sudah digratiskan tetap menarik akomodasi nan ada kepada siswa, kepada murid, pemerintah DKI Jakarta bakal mengambil keputusan tegas untuk itu," kata Pramono di area Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).
Pramono mengatakan penyelenggaraan program sekolah cuma-cuma tidak bisa dijalankan hanya oleh Pemprov DKI Jakarta, melainkan kudu berbareng DPRD DKI Jakarta. Karena itu, dia mengaku bakal segera berjumpa dengan komisi mengenai di DPRD untuk membahas program tersebut secara resmi.
"Komisi nan berkuasa di DPRD segera bakal saya terima secara official. Karena memberikan akomodasi sekolah cuma-cuma itu tidak mungkin sendirian oleh pemerintah DKI Jakarta. Jadi kudu bersama-sama dengan DPRD," ujarnya.
Menurut Pramono, pembahasan berbareng DPRD juga bakal menentukan penambahan jumlah sekolah alias kuota penerima program sekolah cuma-cuma pada tahun depan.
"Untuk tahun depan, berapa nan bakal ditambahkan tentunya juga menjadi keputusan nan bersama," imbuhnya.
(bel/whn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·