Pramono Buka Suara Soal Rencana Rilis Obligasi DKI Jakarta Rp3,5 T

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai rencana publikasi obligasi wilayah senilai Rp3,5 triliun. Pramono menegaskan bakal mempertimbangkan seluruh masukan dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

Menurut Pramono, nilai obligasi tersebut bukan persoalan bagi kondisi fiskal DKI Jakarta. Ia meyakini pemerintah provinsi mempunyai keahlian untuk memenuhi tanggungjawab pembayaran hingga jatuh tempo.

"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta bakal bisa menyelesaikannya dengan baik, siapa pun nan bakal menjadi gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Detikcom, Rabu (29/7/2026).

Pramono menjelaskan, publikasi obligasi merupakan salah satu skema creative financing nan disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Ia mengatakan proses tersebut juga telah melangkah sesuai ketentuan dan memperoleh support dari pemerintah.

"Memang obligasi wilayah ini adalah salah satu corak creative financing nan kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan support alias persetujuan dari Kemenko Perekonomian," ujarnya.

Meski demikian, Pramono memastikan tetap bakal berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebelum merealisasikan publikasi obligasi tersebut.

"Apa pun itu, sebagai gubernur, saya juga pasti bakal mendengarkan apa nan menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti bakal berbincang dengan Bapak Mendagri," katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan agar rencana publikasi obligasi wilayah dikaji secara matang. Menurut Tito, obligasi pada dasarnya merupakan instrumen utang sehingga pemerintah wilayah kudu memastikan keahlian fiskalnya untuk melunasi tanggungjawab tersebut.

"Obligasi itu sama saja dengan berutang. APBD-nya bisa tidak untuk bayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala wilayah berikutnya. Kalau tidak punya keahlian membayar, kan repot," ujar Tito di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tito mengaku belum membahas secara unik rencana tersebut dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun, dia menekankan kepala wilayah nan menerbitkan obligasi sebaiknya memastikan pelunasannya tidak menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya. Menurutnya, keahlian bayar utang kudu menjadi pertimbangan utama sebelum instrumen pembiayaan tersebut diterbitkan.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News