Pramono Anung: Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kejahatan Jalanan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
 Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kejahatan Jalanan ilustrasi(Antara)

Pemprov DKI Jakarta memastikan penanganan kasus begal dan kejahatan jalanan menjadi perhatian serius Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan Jakarta hingga sekarang tetap berstatus sebagai kota teraman kedua di ASEAN berasas Global Residence Index 2026 dengan safety index 0,72, berada di bawah Singapura dan di atas Bangkok, Hanoi, serta Kuala Lumpur. Kendati demikian, Ia menegaskan status tersebut kudu betul-betul dirasakan langsung oleh masyarakat melalui situasi keamanan nan kondusif di lapangan.

“Kasus pemalak belakangan ini menjadi perhatian serius Gubernur Pramono Anung. Tidak ada toleransi terhadap kejahatan nan mengganggu rasa kondusif warga. Status kota kondusif kudu dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya di ranking internasional,” ujar Chico, Kamis (28/5).

Sebagai langkah konkret, Pemprov DKI berbareng Polda Metro Jaya mulai mengintegrasikan sekitar 24 ribu hingga 27 ribu CCTV milik Pemprov, Polda, BUMD, OPD, hingga gedung swasta bertingkat ke dalam satu sistem pemantauan terpusat.

Kesepakatan integrasi tersebut ditandatangani Gubernur Pramono Anung berbareng Kapolda Metro Jaya pada 18 Mei 2026. Dashboard utama nantinya berada di Polda Metro Jaya dan dapat diakses Pemprov DKI untuk mendukung penemuan dini, pemetaan titik rawan, serta percepatan respons terhadap tawuran dan kejahatan jalanan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah membentuk tim pemburu pemalak nan beraksi selama 24 jam di sejumlah titik rawan berasas pemetaan info kejadian kriminalitas. Pemprov DKI turut memperkuat patroli malam dan mempercepat perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di area nan dinilai rawan tindak kejahatan.

Menurut Chico, penanganan kejahatan tidak cukup hanya lewat penindakan hukum. Pemprov juga mendorong langkah pencegahan sosial melalui penguatan ekonomi warga, peningkatan kesejahteraan di tingkat RW dan kelurahan, hingga pelibatan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

“Kami terus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menekan nomor kejahatan secara signifikan dalam waktu dekat. Mohon support dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan kejadian melalui JAKI alias nomor darurat 112 dan 110,” pungkas Chico. (E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia