Prabowo Usulkan Komposisi Biaya Haji 52 Banding 48 agar Jamaah Tak Terbebani

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Prabowo Usulkan Komposisi Biaya Haji 52 Banding 48 agar Jamaah Tak Terbebani

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Setpres)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memastikan biaya haji tidak memberatkan jamaah. Gus Irfan, sapaan akrabnya, mengungkapkan Prabowo menyarankan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai faedah berada di kisaran 52 banding 48.

Gus Irfan turut menyampaikan hasil kalkulasi Kementerian Haji dan Umrah berbareng Komisi VIII DPR mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menurut Gus Irfan, kenaikan biaya haji tahun depan berangkaian dengan situasi geopolitik di Timur Tengah nan berakibat terhadap sektor ekonomi dunia.

“Memang ada beberapa angka-angka nan kudu berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jamaah,” ujar Gus Irfan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Gus Irfan berbareng tim pun terus mencari formulasi agar meski terdapat kenaikan angka, jamaah tidak terlalu mendapatkan beban nan besar.

“Salah satunya adalah bahwa komposisi antara BIPIH, ialah Biaya Perjalanan Ibadah Haji, dan nilai faedah tentu bakal kita formulasikan kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menhaj Gus Irfan dalam Rapat Kerja berbareng Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026 mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji reguler sebesar Rp107.340.172,02.

Dari total tersebut, skema pembebanan dirancang dengan porsi Bipih nan dibayar langsung jemaah sebesar 40% alias Rp42.936.068,81. Sementara itu, 60% alias Rp64.404.103,21 ditopang biaya nilai faedah nan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑