Presiden Prabowo Subianto mengaku selama ini berupaya untuk terus menutup kebun dan tambang ilegal. Sampai akhir 2026 nanti, dia menargetkan ada 8 juta hektare kebun dan tambang terlarangan nan dikuasai negara.
Prabowo mengungkapkan sejauh ini tetap banyak kekayaan Indonesia nan dicuri pihak tidak bertanggung jawab.
“Aku sudah ambil alih itu semua. Sampai hari ini sudah nyaris 5 juta hektare nan kita kuasai kembali, kembali ke rakyat. Perhitungan saya sampai akhir 2026 kita bakal kuasai kembali sampai 8 juta hektare,” kata Prabowo dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5).
“Dan kita sudah tutup ribuan tambang ilegal, ribuan. Dan ini kita bakal kelola dan ini kelak bakal kita kuasai semua dan itu kelak untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengantongi Rp 8 triliun dari hasil penertiban tambang dan kebun sawit terlarangan per Maret lalu. Uang itu diterima sebagai pembayaran denda atas perbuatan terlarangan mereka.
"Jadi jika kita mengkalkulasi nan tadi nan sudah melakukan pembayaran di sektor sawit Rp 7.397.907.750.000, tambang itu Rp 613.646.765.440, sehingga nan sudah melakukan pembayaran sampai dengan hari ini Rp 8.011.554.515.440," kata jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (2/3).
Rinciannya, menurut Barita, pembayaran denda mengenai kebun sawit terlarangan ini dikenakan terhadap 109 perusahaan. Namun, baru 51 perusahaan nan melunasi kewajibannya.
Dari Rp 7,3 triliun denda nan diperoleh, sebanyak Rp 1,8 triliun di antaranya sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian, Rp 8,8 miliar lainnya juga telah diserahkan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Sementara, mengenai tambang ilegal, ada 59 korporasi nan dikenakan pembayaran denda. Sejauh ini, baru 7 perusahaan nan melakukan pembayaran.
Jika seluruh perusahaan nan melakukan penambangan dan kebun sawit terlarangan bayar seluruh denda, ditaksir total duit nan dikumpulkan bisa mencapai Rp 15,3 triliun.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·