Pekanbaru -
Presiden Prabowo Subianto menekankan penegakan norma dalam penanganan kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Indonesia. Prabowo mewanti-wanti perusahaan nan tidak menjaga rimba dan lahan bakal dicabut izinnya.
Peringatan Prabowo itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas (ratas) penanganan karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). Awalnya Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan ada lima perusahaan di Riau nan sudah ditindak mengenai karhutla.
"Ada lima perusahaan nan diberikan hukuman oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak," kata Herry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo kemudian mendalami pemaparan Herry tersebut dengan meminta nama-nama perusahaan tersebut. Herry lampau memberikan nama-nama korporasi tersebut.
"Aku minta nama korporasi itu ya," pinta Prabowo.
"Ada di sini," jawab Herry.
Prabowo kemudian meminta kepolisian mengusut kembali perusahaan nan terlibat karhutla. Selain itu Prabowo bertanya soal tanggung jawab kelima perusahaan tersebut.
"Apa nan lima perusahaan itu sudah memperbaiki sekarang?" tanya Prabowo.
"Sudah Bapak. Sudah memenuhi, tapi sampai sekarang tetap status quo lima perusahaan tersebut, lima perusahaan sawit. Masih status quo, Bapak," jawab Herry.
Prabowo lantas menanyakan apakah izin kelima perusahaan sawit itu sudah dicabut, Herry menjawab belum. Prabowo membawa pulang persoalan izin perusahaan tersebut ke Jakarta.
"Pokoknya siapa perusahaan nan tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut," tegas Prabowo, dijawab siap oleh Herry.
"Karena ini kan sumber, sumber kehidupan rakyat, sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah. Ya, mencegah itu," imbuh Prabowo.
(rfs/knv)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·