Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan Presiden Prabowo Subianto setuju Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diperkuat. Penguatan ini bermaksud agar Kompolnas semakin efektif.
Hal ini disampaikan setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menyampaikan laporannya kepada Presiden Prabowo. Dalam pertemuan itu, Prabowo setuju dengan penguatan Kompolnas.
"Sebagai perihal nan baru, Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas," ujar Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Dengan penguatan ini, nantinya keanggotaan Kompolnas bukan ex oficio alias berasas kewenangan jabatan. Kompolnas bakal dibuat menjadi independen.
"Komisi Kepolisian RI diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat. Dan keanggotaannya tidak lagi ex oficio seperti sekarang. Tapi disepakati dia independen sehingga presiden kegunaan pengawasan terhadap kepolisian itu menjadi efektif, lebih efektif untuk ke depan dan ini kudu diatur di UU," tuturnya.
Poin-poin penguatan ini bakal disiapkan dalam RUU. RUU ini nantinya bakal dibahas di DPR.
"Tadi sudah diputuskan bahwa di UU itu kelak diserahkan pada proses penyiapannya, apalagi sekarang sudah ada RUU nan siap dibahas di DPR. Di situ kita masukkan poin-poin baru hasil susunan Komisi Reformasi ini," ungkapnya. (rdp/imk)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·