Binti Mufarida
, Jurnalis-Jum'at, 10 April 2026 |13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto (foto: Okezone)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia, untuk masa kedudukan tahun 2026-2031, di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
Ketua, Wakil Ketua, dan para personil Ombudsman Republik Indonesia, berjumlah 9 orang nan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo yakni:
1. Hery Susanto (Ketua merangkap anggota);
2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota);
3. Abdul Ghoffar (anggota);
4. Fikri Yasin (anggota);
5. Maneger Nasution (anggota);
6. Nuzran Joher (anggota);
7. Partono (anggota);
8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota); dan
9. Syafrida Rachmawati Rasahan (anggota).
Pengangkatan kesembilan nama tersebut dalam keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa kedudukan tahun 2026-2031 dilakukan dengan berasas pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031.
Diketahui, nama sembilan personil Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa kedudukan 2026–2031 setelah melalui rangkaian uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi II DPR RI.
Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara nan mempunyai kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik nan diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan norma milik negara, maupun badan swasta alias perseorangan nan diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu nan sebagian alias seluruh dananya berasal dari APBN dan/atau APBD.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·