Prabowo Putuskan Tak Ubah Metode Pengangkatan Kapolri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut Prabowo telah memutuskan metode pengangkatan Kapolri tetap seperti saat ini.

"Kami juga melaporkan, ada perbedaan pendapat tentang metode pengangkatan Kapolri. Sebagian di antara kami beranggapan pengangkatan Kapolri tidak perlu dikonfirmasi alias mendapat persetujuan DPR, sebagian beranggapan tetap seperti sekarang. Setelah berbincang plus minusnya, Bapak Presiden memberi arahan, ya sudah seperti sekarang saja," ujar Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Dia mengatakan Kapolri tetap diangkat oleh Presiden. Dia menyebut nama calon Kapolri bakal diberikan Presiden ke DPR untuk disetujui alias tidak.

"Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini. Baik untuk Polri maupun Panglima TNI sesuai ketentuan undang-undang, itu bukan fit and proper test di DPR. Tapi disetujui alias tidak disetujui, itu namanya right to concern dari DPR," ujarnya.

Dia mengatakan praktik tersebut sudah melangkah selama ini. Dia mengatakan selama ini DPR selalu menyetujui calon Kapolri dari Presiden.

"Presiden hanya mengusulkan nama. DPR boleh setuju alias tidak walaupun dalam praktik selama ini selalu disetujui. Jadi Pak Presiden, setelah obrolan panjang, memutuskan ya sudah tetap saja seperti sekarang," ujarnya.

(haf/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News