Binti Mufarida
, Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |14:48 WIB

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Foto: Binti M/Okezone)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.
Gus Irfan, sapaan Menhaj Irfan Yusuf, mengatakan dirinya melaporkan perkembangan pembahasan BPIH kepada Presiden Prabowo. Selain itu, dia meminta pengarahan Presiden mengenai proses pembahasan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji nan tengah diproses di DPR.
"Kami bakal melaporkan tentang perkembangan pembahasan BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dan juga lantaran ini Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji sedang diproses di DPR, juga kita bakal mengharapkan direktif Presiden tentang ini," kata Gus Irfan.
Gus Irfan mengatakan, pembahasan BPIH berbareng Panitia Kerja (Panja) DPR telah berjalan nyaris satu bulan. Namun, dia belum menyampaikan nomor resmi biaya haji nan diusulkan untuk 2027.
"Kalau biaya penyelenggaraan, biaya totalnya insya Allah pasti naik, lantaran dari segi Avtur pun udah luar biasa kenaikannya. Tapi kita bakal berupaya mencari, makanya saya tadi minta pengarahan Presiden gimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jamaah. Saya kira itu ya," ujarnya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·