Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mengubah tata kelola minyak goreng rakyat merek Minyakita, dengan menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada BUMN pangan, seperti Bulog dan ID Food. Langkah ini disebut sebagai pengarahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi beragam persoalan nan selama ini muncul, mulai dari kenaikan nilai hingga kelangkaan pasokan di pasar.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengatakan, kebijakan tersebut lahir lantaran kondisi nilai minyak goreng di Indonesia nan dinilai tidak wajar. Padahal, Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dunia, dan pemasok utama bahan baku minyak goreng global.
"Nah minyak goreng ini kami sudah telaah beberapa hari.. tentang minyak goreng ini (Minyakita) adalah anomali. Kenapa? Kita menyuplai minyak goreng seluruh dunia, kita produsen minyak goreng terbesar di dunia, 60 persen bahan baku minyak goreng ada di Indonesia, ialah CPO. Tetapi nilai kita naik, jadi ini anomali di pasar," kata Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/6/2026).
Amran menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan mengenai perbaikan tata kelola Minyakita. Hasilnya, Minyakita bakal sepenuhnya dikelola oleh BUMN.
"Nah kami sudah koordinasi dengan Kemendag tadi pagi lagi, dikatakan Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN," ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan pengarahan Presiden Prabowo nan disampaikan sekitar dua pekan lalu.
"Itu pengarahan Bapak Presiden, dua minggu nan lampau jika tidak salah, itu diarahkan agar Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN," tegas dia.
Amran mengatakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso juga telah menyetujui rencana tersebut. Pemerintah berambisi pengedaran dan pasokan Minyakita dapat lebih terkendali ke depan.
"Pak Mendag sudah setuju, Insyaallah ke depan bakal bisa terkendali. Karena Minyakita masalahnya kemarin kami laporkan, itu Minyakita hanya 35 persen (di BUMN), dan dipakai untuk support pangan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, penggunaan Minyakita dalam program support pangan menjadi salah satu aspek nan menyebabkan kelangkaan produk tersebut di pasar. Karena itu, pemerintah telah menghentikan skema penyaluran tersebut.
"Nah ini kemarin harusnya minyak biasa (merek lain) bukan Minyakita digunakan, kita sudah stop. Itu salah satu penyebabnya kemarin Minyakita langka," kata Amran.
Sebagai gantinya, pemerintah meminta Perum Bulog menggunakan minyak goreng komersial merek lain untuk program support pangan.
"Nah sekarang kami minta Bulog agar tidak menggunakan Minyakita, tetapi minyak goreng merek lain," ujarnya.
Harga Minyakita Masih Terbang di Atas HET
Sementara itu, info Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai Minyakita memang mulai mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir, meski tetap berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, nilai Minyakita di pasar rakyat pantauan Kementerian Perdagangan saat ini relatif stabil di kisaran Rp16.355 per liter.
"Minyak goreng.. jika Minyakita di pasar rakyat nilai relatif stabil di kisaran Rp16.355 (per liter)," kata Amalia dalam kesempatan nan sama.
Namun secara nasional, nilai tersebut tetap lebih tinggi dibandingkan HET Minyakita nan ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
"Tapi jika kita lihat nilai Minyakita di pasar rakyat pantauan Kemendag itu sudah sukses diturunkan dari Rp17.000 (per liter), dan sekarang menjadi Rp16.355 (per liter), walaupun ini tetap di atas HET nan sebesar Rp15.700 (per liter)," ujarnya.
Dalam paparannya nan merujuk pada info Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, hingga minggu kedua Juni 2026, rata-rata nilai Minyakita nasional tercatat Rp16.355 per liter. Angka ini naik tipis sekitar 0,4% dibandingkan Mei 2026.
Di sisi lain, jika dihitung untuk seluruh jenis minyak goreng, baik curah, premium maupun Minyakita, rata-rata nilai minyak goreng secara nasional mencapai Rp20.163 per liter pada minggu kedua Juni 2026. Harga tersebut naik 0,81% dibandingkan bulan sebelumnya.
Amalia juga mengungkapkan, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng tetap terjadi di banyak daerah. Berdasarkan info BPS, kenaikan IPH minyak goreng tercatat terjadi di 165 kabupaten/kota alias sekitar 45,83% wilayah nan dipantau.
"Secara rata-rata nilai minyak goreng di pasar rakyat pantauan Kemendag, termasuk seluruh kualitas curah, premium dan Minyakita sampai dengan minggu kedua Juni 2026, harganya Rp20.000 (per liter), rata-rata Rp20.163 (per liter), di mana kenaikan IPH minyak goreng itu terjadi di 165 kabupaten/kota," jelas Amalia.
Data tersebut menunjukkan, meski nilai Minyakita mulai bergerak turun, tantangan stabilisasi nilai minyak goreng secara keseluruhan tetap menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Karena itu, pemerintah berambisi pengelolaan Minyakita oleh BUMN dapat memperkuat pengawasan pengedaran dan menjaga pasokan agar lebih stabil di pasar.
(dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·