Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Liliek menggantikan Anwar Usman nan sudah purnatugas sejak 6 April 2026.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti mengungkapkan dasar pelantikan Liliek tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi nan diajukan oleh Mahkamah Agung.
"Memutuskan dan seterusnya. Menetapkan dan seterusnya. Mengangkat kesatu, Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi," kata Nanik.
Kemudian aktivitas dilanjutkan dengan upacara pengucapan sumpah di hadapan Presiden Prabowo. Setelah mengucapkan sumpah, Liliek menandatangani buletin aktivitas pengucapan sumpah kedudukan Hakim Konstitusi.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·