Jakarta , CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto melantik personil Ombudsman untuk masa kedudukan tahun 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Dasar norma pelantikan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman.
Berikut daftar personil Ombudsman untuk masa kedudukan tahun 2026-2031:
1. Hery Susanto (Ketua merangkap anggota);
2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil ketua merangkap anggota);
3. Abdul Ghoffar (anggota);
4. Fikri Yasin (anggota);
5. Maneger Nasution (anggota);
6. Nuzran Joher (anggota);
7. Partono (anggota);
8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota); dan
9. Syafrida Rachmawati Rasahan (anggota)
Dalam kesempatan nan sama, Prabowo juga melantik Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman nan berdomisili di Muscat, ialah Andi Rahadian. Hal itu tertuang dalam Keppres Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
"Ketiga mengangkat Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman berdomisili di Muscat," kata Nanik.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·