Prabowo ke Sumatera, Seskab: Untuk Pastikan Penanganan Karhutla Tuntas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Pekanbaru, Riau, untuk kembali meninjau langsung penanganan kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Kunjungan ini guna memastikan penanganan karhutla melangkah hingga tuntas sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak terus berulang.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa Prabowo mau memastikan langsung kondisi terkini di lapangan setelah sebelumnya memimpin penanganan karhutla di Kalimantan.

"Bapak Presiden mau memastikan penanganan melangkah sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan, tetapi memandang dan mendengar langsung sendiri kondisi di lapangan, memastikan titik api betul-betul padam, dan seluruh keputusan nan telah diambil dilaksanakan dengan cepat, terpadu, dan tepat," ujar Teddy dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Teddy, perhatian Prabowo tidak berakhir pada upaya pemadaman. Prabowo menekankan pentingnya kordinasi antara pejabat lingkungan pemerintah daerah, khususnya gubernur, pangdam dan kapolda kudu padu dalam mencegah kebakaran berulang.

Selain itu, Prabowo mau bangun sistem pencegahan nan lebih kuat dan permanen sehingga pemerintah tidak terus menghadapi persoalan nan sama setiap musim kemarau.

"Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya kudu diperkuat. Mulai dari sumur bor dan embung alias sumber air, pengawasan permanen, penemuan awal hotspot, hingga kesiapan desa-desa rawan Karhutla. Pencegahan kudu dilakukan jauh sebelum api muncul," kata Teddy.

Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan kali ini ialah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BIN Muhammad Herindra.

Selain memastikan pemadaman dan pencegahan, Teddy menegaskan bahwa pemerintah juga bakal melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah tidak bakal ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan nan berlaku.

(rfs/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News