Anggie Ariesta
, Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |14:46 WIB

Prabowo dan Trump Sepakat Transfer Data Konsumen RI ke AS (Foto: Setpres)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati mengenai tata kelola data mengenai transfer info lintas pemisah nan terbatas.
Kesepakatan transfer info ini menjadi bagian perjanjian jual beli resiprokal nan diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump
"Indonesia turut mendorong pengaturan transfer info lintas pemisah secara terbatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta memastikan adanya perlindungan info konsumen nan setara," kata Airlangga dalam konvensi pers daring, Jumat (20/2/2026).
Airlangga menegaskan, Indonesia tetap mengedepankan izin nasional mengenai transfer info lintas pemisah nan terbatas. Amerika Serikat pun telah menyatakan komitmennya untuk menghormati standar perlindungan info nan bertindak di Indonesia guna menjamin keamanan konsumen di kedua negara.
“Amerika bakal memberikan perlindungan info konsumen setara dengan perlindungan nan bertindak di Indonesia,” tegas Airlangga.
Selain transfer info lintas negara, Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penghapusan bea masuk untuk transaksi elektronik antar kedua negara. Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi digital dan memperluas akses pasar di tengah dinamika perdagangan global.
Airlangga menjelaskan bahwa kesepakatan ini tidak berkarakter eksklusif bagi Amerika Serikat saja, melainkan bakal diperluas jangkauannya hingga ke negara-negara di area Eropa. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pembahasan moratorium di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk pada transaksi elektronik, dan kebijakan ini juga bakal diberikan kepada negara-negara Eropa, bukan hanya Amerika Serikat,” tegas Airlangga
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·