Prabowo Akan Batasi Jabatan Polri di Luar Instansi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan nan berjalan selama lebih dari tiga jam tersebut membahas laporan komprehensif mengenai agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.

Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa komisi melaporkan seluruh hasil kerja sejak pembentukannya, termasuk proses penyerapan aspirasi dari beragam pihak.

Hasil kerja tersebut kemudian dirumuskan dalam 10 kitab laporan nan memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh. Mulai dari, usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan peraturan turunan untuk mendukung penerapan reformasi.

"Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, ialah menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal," kata Jimly dalam konvensi pers usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Selain itu, komisi mengusulkan agenda reformasi internal nan mencakup perubahan terhadap sejumlah izin di tubuh Polri. Reformasi tersebut ditargetkan dapat melangkah hingga tahun 2029 sebagai bagian dari agenda jangka menengah.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menerima beragam poin nan disampaikan sekaligus memberikan pengarahan atas sejumlah rumor strategis. Salah satu di antaranya adalah mengenai wacana pembentukan Kementerian Keamanan nan akhirnya diputuskan tidak perlu dilanjutkan.

"Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tapi Presiden juga tanya, kita jelaskan nan konklusi kami manfaatnya dibandingkan mudarat-nya, mudarat-nya lebih banyak maka ya sudah kita tidak usulkan itu," jelas Jimly.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita