PP Tunas Jadi Fondasi Perlindungan Anak Indonesia di Era Digital  

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
PP Tunas Jadi Fondasi Perlindungan Anak Indonesia di Era Digital   Ilustrasi perlindungan ditigal.(MI)

PENGUATAN perlindungan anak di ruang digital merupakan kebutuhan mendesak di era transformasi digital. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial menghadirkan tantangan serius bagi generasi muda, mulai dari penyebaran konten negatif, pemanfaatan digital, cyberbullying, penyalahgunaan info pribadi, hingga ancaman gambling online nan semakin mudah menjangkau anak-anak.
 
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono pada webinar literasi digital bertema PP Tunas: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu (20/5) nan digelar Driektorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Dave menjelaskan bahwa pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak alias PP Tunas datang sebagai corak komitmen negara dalam menciptakan ruang digital nan kondusif dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Regulasi tersebut juga menjadi langkah krusial untuk memperkuat tanggung jawab platform digital dalam memberikan perlindungan terhadap anak di ruang siber.

“Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda. Anak-anak kudu mendapatkan ruang nan kondusif untuk belajar, berkembang, dan berkarya tanpa ancaman konten negatif maupun pemanfaatan digital,” ujar Dave Akbarshah Fikarno Laksono dalam pemaparannya, Rabu (20/5).
 
Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dan platform digital dalam mengawal penerapan PP Tunas. Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga memerlukan pengawasan, edukasi, dan penguatan literasi digital secara berkelanjutan.
 
Sementara itu, Dr. Ir. Endah Murtiana Sari menjelaskan bahwa perkembangan media sosial telah membawa akibat besar terhadap kehidupan anak dan remaja. Berdasarkan beragam kejadian nan terjadi, anak-anak sekarang menghadapi akibat serius berupa cyberbullying, kecanduan digital, gangguan kesehatan mental, hingga paparan konten negatif nan dapat memengaruhi perkembangan sosial dan emosional mereka.
 
Ia menekankan bahwa family mempunyai peran utama dalam mendampingi penggunaan teknologi digital pada anak. Orang tua diharapkan bisa membangun pengawasan nan sehat, membatasi penggunaan media sosial secara bijak, serta menanamkan nilai moral dan etika digital sejak awal agar anak tidak mudah terpengaruh akibat negatif ruang digital.
 
Di sisi lain, Imam Persada Utama menyoroti pentingnya membangun budaya digital nan sehat melalui kerjasama keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. Menurutnya, pendidikan karakter, pengawasan penggunaan gawai, penguatan literasi digital, serta aktivitas sosial di bumi nyata menjadi langkah krusial untuk mencegah ketergantungan digital pada anak-anak dan remaja.
 
Melalui aktivitas ini, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi berbareng Komisi I DPR RI berambisi masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Webinar ini juga menjadi bagian dari komitmen berbareng untuk membangun generasi muda Indonesia nan aman, sehat, kreatif, dan produktif dalam menghadapi perkembangan teknologi digital menuju Indonesia Emas 2045. (Cah/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia