Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Wakil Ketua DPR: Hasil Perjuangan Panjang

Sedang Trending 4 jam yang lalu
 Hasil Perjuangan Panjang ilustrasi(Antara)

Kabar ceria bagi jutaan mitra pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Mulai 1 Juli 2026, skema bagi hasil jasa transportasi penumpang roda dua resmi ditetapkan sebesar 8 persen untuk perusahaan aplikasi dan 92 persen untuk mitra pengemudi. Kepastian ini disambut baik oleh ketua DPR RI sebagai langkah nyata perlindungan kesejahteraan pekerja sektor informal.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan buah dari perjuangan panjang para mitra pengemudi nan dikawal ketat oleh parlemen dan pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan taraf hidup pengemudi ojol.

“Sudah jelas gimana komitmen kami semua di DPR RI mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online,” ujar Cucun dalam keterangan resminya, Rabu (24/6).

Skema Baru 8:92: Keuntungan Lebih Besar bagi Driver

Kebijakan baru ini mengubah peta pendapatan di ekosistem transportasi daring. Dengan skema 8:92, perusahaan aplikasi hanya diperbolehkan memotong maksimal 8 persen sebagai biaya layanan. Sisanya, sebesar 92 persen dari total pendapatan perjalanan, sepenuhnya menjadi kewenangan milik mitra pengemudi.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut memastikan tidak ada penundaan dalam penerapan patokan ini. “Sekali lagi, per 1 Juli 2026 tarif ini sudah berlaku,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Gojek dan Grab Komitmen Terapkan Aturan Baru

Dua raksasa aplikator di Indonesia, GoTo (Gojek) dan Grab, telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi izin tersebut. Dalam keterangan pers berbareng ketua DPR RI pada Selasa (23/6), kedua perusahaan mengonfirmasi tanggal efektif pemberlakuan komisi rendah tersebut.

Aplikator Layanan Besaran Komisi Tanggal Efektif
GoTo (Gojek) GoRide 8% 1 Juli 2026
Grab Indonesia GrabBike 8% 1 Juli 2026

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa Gojek bakal mengimplementasikan komisi 8 persen untuk jasa GoRide. Senada, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, juga memastikan jasa GrabBike bakal menerapkan potongan nan sama pada awal bulan depan.

Langkah ini diharapkan bisa memperkuat daya beli para pengemudi ojol di tengah dinamika ekonomi nasional, sekaligus menjadi standar baru dalam hubungan kemitraan di industri gig economy Indonesia nan transparan dan adil. (E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia